1. Legalitas resmi, berbadan hukum, dan terpercaya meliputi:
- Legal Formal: Keputusan Kemenkumham RI NO. AHU-0009981.AH.01.07 Tahun 2017.
- Legal Formal: SK NAZHIR BADAN WAKAF RI NO. 88911 2939 0 0001596 2022.
- NPWP Yayasan: 82.204.833.6-503.000.
2. Telah menangani lebih dari 1.200 ekor hewan qurban.
3. Telah memfasilitasi program qurban online untuk 1.389 shohibul qurban.
4. Mendistribusikan lebih dari 16.279 bungkus daging untuk penerima manfaat
5. Berpengalaman menangani qurban online selama 4 tahun berturut-turut
6. Menyediakan program Sedekah daging terjangkau, mulai 50 ribu saja.
7. Lebih Mudah dan Simple karena bisa dilakukan secara online.
8. Donatur bisa akses update perolehan sedekah daging setiap harinya.
9. Terpercaya dan Amanah.
10. Hewan Terpilih Sesuai Syariat.
11. Dikelola oleh anak-anak Milenial.
12. Dikerjakan oleh Profesional sesuai syariat islam.